
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta, pada Minggu (31/8). (Istimewa)
JawaPos.com-Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 125 triliun. Gugatan itu diajukan seorang warga bernama Subhan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Gugatan perdata itu teregistrasi dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/9) mendatang.
Dalam petitumnya, Subhan menuding Gibran terkait syarat pendaftaran sebagai calon wakil presiden tidak memenuhi ketentuan. Sebab, Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Karena itu, meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU membayar kerugian materiel dan imateriil sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Penggugat menuding Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait persyaratan pencalonan wakil presiden yang dinilai tidak sepenuhnya terpenuhi saat Gibran maju pada Pilpres 2024. Atas dasar itu, Subhan meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029 tidak sah.
Selain itu, Subhan juga mendesak hakim untuk menyatakan KPU bersalah karena telah meloloskan pencalonan Gibran. “Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” demikian salah satu poin petitum yang tertera dalam berkas gugatan, Rabu (3/9).
Lebih jauh, penggugat juga menuntut agar negara tetap menjalankan putusan meski para tergugat mengajukan upaya hukum banding maupun kasasi. Subhan menambahkan, tuntutan pembayaran uang paksa sebesar Rp 100 juta per hari, apabila Gibran dan KPU terlambat melaksanakan putusan pengadilan. (*)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
