Presiden Prabowo Subianto melakukan audiensi dengan ormas keagamaan. (Istimewa)
JawaPos.com-Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aksi demonstrasi di Indonesia harus sesuai aturan perundang-undangan, yakni memiliki izin resmi dan selesai selambat-lambatnya pukul 18.00 waktu setempat.
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang. Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan, serta berhentinya jam 18.00 WIB," kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Prabowo menyampaikan peringatan tersebut setelah mendapat laporan adanya truk-truk yang membawa petasan dan bahan bakar ke lokasi demonstrasi. Menurutnya, sejumlah aparat kepolisian terluka akibat ledakan petasan.
"Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar," ujarnya.
Prabowo juga menyesalkan aksi pembakaran gedung DPR dan DPRD yang dinilai sebagai simbol kedaulatan negara. Ia menilai, tujuan aksi tersebut bukan lagi menyampaikan aspirasi, melainkan membuat kerusuhan dan mengganggu kehidupan rakyat, bahkan berpotensi menghancurkan upaya pembangunan nasional.
Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sesuai konstitusi, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19.
"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," jelasnya. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
