Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juli 2025 | 00.33 WIB

Kapolri Buka Obrolan dengan Presiden Prabowo Subianto Bahas Calon Wakapolri, Bisa Bintang 3 atau Bintang 2

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Mabes Polri) - Image

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Sudah lebih dari setengah bulan kursi wakapolri yang ditinggalkan oleh Komjen (Purn) Ahmad Dofiri masih kosong. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi nama calon wakilnya itu. Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut perlu berkomunikasi dengan Presiden Prabowo sebelum pelantikan dilakukan. 

”Tentunya Pak Kapolri juga akan mengkomunikasikan dengan Bapak Presiden sehingga nanti menjadi harmonisasi antara kementerian, lembaga maupun dengan kepolisian. Jadi, mohon bersabar, kalau memang sudah ada namanya dan sudah pasti, nantinya akan kami sampaikan,” ungkap Sandi saat ditanyai oleh awak media. 

Sebagaimana penunjukkan wakapolri yang sudah pernah terjadi. Ada beberapa syarat bagi calon wakapolri. Diantaranya adalah perwira tinggi (pati) bintang 2 dan pati bintang 3 Polri. Selain itu, pati yang diusulkan menjadi wakapolri juga harus memiliki pengalaman mumpuni, berdedikasi, dan berintegritas. Apalagi Jenderal Sigit pernah berujar membutuhkan sosok seperti Dofiri. 

Tidak hanya pati Polri yang bertugas di Mabes Polri, nama-nama lain di luar struktur Mabes Polri juga bisa masuk menjadi wakapolri. Termasuk kapolda Metro Jaya. Sebelumnya sudah pernah ada kapolda Metro Jaya yang naik menjadi wakapolri. Menurut Sandi, itu bisa terjadi karena kapolda Metro Jaya dijabat oleh pati bintang 2 Polri namun sejatinya jabatan itu setara dengan bintang 3. 

”Karena kapolda Metro itu adalah pejabat Bintang 2. Tetapi, eselonnya adalah bintang 3. Ada beberapa jabatan di Polri, bintang 2 tetapi eselonnya sudah sama dengan bintang 3. Waktu itu ada Pak Gatot pernah menjadi wakapolri dari Polda Metro Jaya,” jelasnya. 

Sandi memastikan bahwa siapa pun yang mendapat tugas menjadi wakapolri, Mabes Polri memastikan sosok tersebut pantas menggantikan Ahmad Dofiri. Secara teknis, lanjut jenderal bintang dua tersebut, pemilihan dan pelantikan wakapolri akan ditentukan oleh kapolri. 

”Yang jelas bahwa pati Polri yang memiliki persyaratan untuk menjadi wakapolri mempunyai kemungkinan yang sama untuk bisa menjadi wakapolri. Nah, pati Polri itu bisa dari bintang 3 ataupun bintang 2 yang eselonnya sudah sama dengan Bintang 3. Itu semua menjadi calon-calon yang sama untuk bisa menduduki Jabatan wakapolri,” jelasnya.  

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore