
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Nadiem menjalani pemeriksaan, pada Senin (23/6).
"Tentu momen ini sangat urgen, karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Harli tak memungkiri, penyidik melakukan pendalaman terhadap pengembangan penyidikan, salah satunya setelah tim penyidik menggeledah kantor GoTo beberapa waktu lalu. "Ya barangkali itu juga bagian dari materi yang akan dilakukan konfirmasi dan pemeriksaan," ujarnya.
Selain Nadiem, lanjut Harli, Kejagung juga memanggil sejumlah pihak lain sebagai saksi pada hari yang sama. Ia menyebut, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
"Sepertinya ada ya, ada pihak-pihak yang lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini," jelas Harli.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7). Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023.
Nadiem Makarim ditemani sejumlah tim kuasa hukum saat menyambangi Gedung Bundar, Kejagung, sekitar pukul 08.57 WIB. Nadiem turut didampingi Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.
Namun, Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki kantor Jampidsus Kejagung. Termasuk tim hukum yang mendampingi Nadiem, tidak mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini.
Dalam pengusutan kasus itu, Kejagung juga telah mencegah Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan Kejagung sejak Kamis, 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.
Pencekalan terhadap Nadiem Makarim dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
