Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 15.28 WIB

Mendagri Tito Sebut Wapres Gibran Tak Akan Berkantor di Papua, Hanya Bangun Koordinasi

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa) - Image

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan secara permanen berkantor di Papua. Menurutnya, penugasan kepada Wapres hanya bersifat koordinatif dalam kerangka percepatan pembangunan Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Setahu saya tidak (menetap berkantor). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang di sana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Tito mengakui, infrastruktur perkantoran untuk mendukung percepatan pembangunan Papua sebenarnya sudah disiapkan sejak lama. Gedung tersebut berada di Jayapura, Papua.

Mantan Kapolri itu mengungkapkan, Undang-Undang terkait percepatan pembangunan Papua memang menunjuk Wakil Presiden sebagai koordinator di tingkat atas. Hal serupa telah diterapkan pada masa kepemimpinan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga berperan dalam forum-forum rapat koordinasi mengenai Papua.

“Menurut saya dalam UU Papua itu, khusus Papua, dulu ada namanya Badan Percepatan Pembangunan Papua, dalam UU itu disebut Wapres, itu Wapres siapa? Ma’ruf Amin. Sering kita rapat beberapa kali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tito memaparkan bahwa dalam struktur Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua, beberapa menteri seperti Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan menteri lainnya turut menjadi anggota. Sedangkan operasional harian akan dijalankan oleh Badan Eksekutif yang nantinya akan berkantor di Jayapura.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” ujarnya.

Tito juga menambahkan, struktur Badan Eksekutif akan melibatkan enam tokoh daerah non-birokrat dari masing-masing provinsi di Papua, termasuk tokoh agama dan masyarakat. Kepala badan dan deputi-deputinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden, yang berperan dalam mengevaluasi dan mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

“Dan selain itu ada perwakilan tokoh, ada 6, di setiap provinsi ada satu tokoh. Itu yang bukan birokrat, bukan partai politik. Tokoh, ada yang tokoh agama dan lain, yang menjadi anggota dari Badan Eksekutif itu,” pungkas Tito.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore