Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Mei 2023 | 14.53 WIB

Bareskrim Polri Benarkan Sudah Tahan Keponakan Wamenkumham

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya

 
JawaPos.com - Bareskrim Polri mengkonfirmasi melakukan penahanan kepada keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela. Saat ini Archi ditahan usai menjalani pemeriksaan.
 
"Benar Tersangka AB telah ditahan mulai hari Kamis 11 Mei 2023," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (11/5).
 
Adi tak banyak menjelaskan mengenai penahanan Archi. Dalam perkara ini, Archi dijerat beberapa pasal.
 
Diketahui, Archi sempat disebut mangkir dalam pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
 
Bareskrim Polri melakukan penahanan kepada keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (AB). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
 
"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
 
Tim kuasa hukum pun meyesalkan penahanan ini. Selanjutnya tim akan mengajukan langkah paperadilan dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 
 
Archi juga akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lain. 
 
Dalam perkara ini, Archi disangkakan pasal Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore