Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 23.45 WIB

KPK Ungkap Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Sudah Serahkan LHKPN, Dirut PFN Ifan Seventeen Masih Proses

Stafsus Menhan Deddy Corbuzier menyampaikan keterangan pada Rabu (26/2). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com). - Image

Stafsus Menhan Deddy Corbuzier menyampaikan keterangan pada Rabu (26/2). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya telah menerima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier. LHKPN Deddy Corbuzier saat ini tengah dalam proses pengunggahan ke dalam website LHKPN.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan LHKPN milik Deddy Corbuzier telah diverifikasi secara lengkap. LHKPN itu dilaporkan mengingat status Deddy Corbuzier saat ini merupakan penyelenggara negara.

"Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap. Saat ini masih proses upload di website," kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/6).

Selain itu, KPK juga mengaku telah menerima LHKPN dari Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen. Namun, LHKPN tersebut sampai saat ini masih dalam proses verifikasi.

"Sedangkan untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draft," ujar Budi.

KPK sebelumnya mengingatkan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini setelah kedua public figure itu menjabat sebagai penyelenggara negara.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore