
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen menindaktegas kendaraan over dimensi dan over load. Kedua pelanggaran ini dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, kendaraan over dimensi dan over load menyumbang sekitar 30–40 persen kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat. Selain itu, kerugian negara akibat kerusakan jalan akibat ini diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per 10 tahun.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, pihaknya akan secara intensif melakukan penindakan terhadap kendaraan seperti ini. Langkah ini sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi.
"Kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyukseskan target menuju zero over dimensi dan over load 2026," ujar Agus, Rabu (28/5).
Penertiban ini didukung oleh sejumlah kementerian dan instansi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dinas Perhubungan Daerah, Asosiasi Pengusaha Logistik dan Transportasi.
Pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Load pada tahun 2026. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha. Dengan kolaborasi antara Korlantas Polri, Kementerian terkait, pengelola jalan tol, dan masyarakat, diharapkan sistem transportasi barang di Indonesia menjadi lebih tertib, selamat, dan berkelanjutan.
"Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum", tandas Agus.
Langkah Korlantas Polri juga mendapat dukungan dari publik. Budi, salah satu pengemudi harian di jalur Pantura, dan beberapa sopir lainnya sepakat dan menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna jalan. “Truk Over Dimensi dan Over Load itu sangat membahayakan. Kalau terjadi rem blong atau patah sumbu, bisa fatal akibatnya,” ungkapnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
