Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 05.48 WIB

Korlantas Polri Targetkan Zero Kendaraan Over Dimensi dan Over Load pada 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen menindaktegas kendaraan over dimensi dan over load. Kedua pelanggaran ini dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Berdasarkan data Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, kendaraan over dimensi dan over load menyumbang sekitar 30–40 persen kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat. Selain itu, kerugian negara akibat kerusakan jalan akibat ini diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per 10 tahun.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, pihaknya akan secara intensif melakukan penindakan terhadap kendaraan seperti ini. Langkah ini sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi.

"Kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyukseskan target menuju zero over dimensi dan over load 2026," ujar Agus, Rabu (28/5).

Penertiban ini didukung oleh sejumlah kementerian dan instansi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dinas Perhubungan Daerah, Asosiasi Pengusaha Logistik dan Transportasi.

Pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Load pada tahun 2026. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha. Dengan kolaborasi antara Korlantas Polri, Kementerian terkait, pengelola jalan tol, dan masyarakat, diharapkan sistem transportasi barang di Indonesia menjadi lebih tertib, selamat, dan berkelanjutan.

"Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum", tandas Agus.

Langkah Korlantas Polri juga mendapat dukungan dari publik. Budi, salah satu pengemudi harian di jalur Pantura, dan beberapa sopir lainnya sepakat dan menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna jalan. “Truk Over Dimensi dan Over Load itu sangat membahayakan. Kalau terjadi rem blong atau patah sumbu, bisa fatal akibatnya,” ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore