Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 03.18 WIB

Prabowo Dukung PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Bank

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA Convex 2025 yang digelar di Tangerang, Rabu (21/5/2025). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden) - Image

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 IPA Convex 2025 yang digelar di Tangerang, Rabu (21/5/2025). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JawaPos.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan kebijakan memblokir rekening dormant dan mencurigakan sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dia tegaskan usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/5). "Beliau mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya," ujar Ivan ditemui usai pertemuan.

Dia menegaskan, kebijakan itu semata-mata agar nasabah tidak dirugikan. Apalagi, ada indikasi rekening-rekening digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. "Intinya pesan beliau dijaga semua," jelasnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat yang ikut terkena blokir meski tidak berbuat pidana, Ivan menyebut ada solusinya. Masyarakat dapat mengajukan reaktivasi kepada pihak bank.

"Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. ga ada masalah," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK diketahui membekukan lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Salah satu yang rawan digunakan untuk aktifitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore