Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 19.52 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komisi I DPR Bentuk Tim Independen untuk Mengusut Ledakan Amunisi Kadaluarsa yang Tewaskan 13 Orang

Jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa di Garut dilepas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk dimakamkan. (Puspen TNI) - Image

Jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa di Garut dilepas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk dimakamkan. (Puspen TNI)

JawaPos.com - Ledakan amunisi kadaluarsa yang terjadi di Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Senin lalu (12/5) menyita perhatian publik. Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Komisi I DPR segera membentuk tim independen untuk mengusut insiden yang menyebabkan 13 korban meninggal dunia. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) termasuk salah satu dari delapan organisasi sipil yang mendorong pembentukan tim independen tersebut. Mereka menyatakan duka cita dan belasungkawa terhadap para korban meninggal dunia. 

”Ini adalah tragedi dan ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” ungkap M. Isnur dari YLBHI. 

Isnur menyatakan bahwa YLBHI bersama organisasi sipil lainnya mendesak Komisi I DPR segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi tersebut. Bukan hanya untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka, pembentukan tim independen diperlukan agar kedepan hal serupa tidak terulang.

"Perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI,” imbuhnya. 

Menurut Isnur, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, insiden tragis dan mematikan seperti itu berpotensi terulang kembali. Untuk itu, koalisi juga meminta agar proses penanganan amunisi mulai dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh profesional. 

”Jika berulang dan ada pembiaran negara, maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” tegasnya. 

Mabes TNI telah menyatakan duka cita mendalam dan memastikan proses investigasi atas insiden tersebut berjalan. Mereka juga berjanji bakal lebih ketat mengawasi proses pemusnahan amunisi. 

”TNI berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan serta akan memperketat pengawasan kegiatan pemusnahan amunisi,” kata kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore