Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 April 2025 | 23.38 WIB

Jokowi Akan Polisikan Pelaku yang Memfitnah soal Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada HUT ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jabar. (Salman Toyibi/JawaPos). - Image

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada HUT ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jabar. (Salman Toyibi/JawaPos).

JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan membawa ke ranah hukum terhadap pihak-pihak yang disebut memfitnah dirinya. Pasalnya, pihak-pihak itu secara terus-menerus mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, tidak sedikit yang menganggap bahwa ijazah itu palsu.

Jokowi menegaskan akan melaporkan pihak-pihak tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, ia tidak mengungkap siapa yang akan dilaporkannya ke aparat Kepolisian.

"Saya mempertimbangkan karena sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi di kediamannya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).

Jokowi menyatakan, tim kuasa hukum akan menyiapkan surat pelaporan untuk membawa persoalan itu ke aparat. Namun, dia pun masih enggan mengungkap siapa yang akan dilaporkannya ke polisi.

"Nanti, nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Nanti akan kita segera putuskan ya," ucap Jokowi.

Ihwal rumahnya digeruduk massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kata Jokowi, tidak ada kewenangan bagi mereka untuk menuntutnya menunjukkan ijazah asli. Sebab, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM.

"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya, untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore