Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 April 2025 | 23.07 WIB

OJK: 21 Emiten Bakal Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Capai Rp 14,97 Triliun

Ilustrasi OJK.

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 21 emiten yang akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan total anggaran dana buyback tanpa RUPS tersebut mencapai Rp 14,97 triliun.

"Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana sebesar Rp 14,97 triliun. Hampir mencapai Rp 15 triliun," kata Inarno dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/4).

Sebelumnya, saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk mencapai hampir 6 persen hingga menyebabkan perdagangan dihentikan sementara atau trading halt, pada Selasa (18/3). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa emiten bisa melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, pelaksanaan buyback tanpa RUPS juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

Buyback tanpa RUPS berlaku sampai 6 bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK yaitu 18 Maret 2025. OJK berharap dengan adanya kebijakan itu dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan.
 
Inarno membeberkan bahwa izin buyback saham tanpa RUPS ini menjadi salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal. Salah satunya agar dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi.

“Serta meningkatkan kepercayaan investor sebagaimana pernah dikeluarkan di tahun 2013, 2015, dan juga 2020 pada saat pandemi COVID-19 kemarin,” tutupnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore