Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 April 2025 | 19.46 WIB

Profil Mukti Juharsa, Jagoan Pemberantasan Narkoba yang Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Dua

Irjen Mukti Juharsa mendapat promosi kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Polri) - Image

Irjen Mukti Juharsa mendapat promosi kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Polri)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Korps Raport pada Minggu (30/3). Mukti Juharsa menjadi salah seorang perwira tinggi yang mendapat promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Dari brigjen atau jenderal bintang satu menjadi irjen atau jenderal bintang dua. Mukti merupakan salah satu jagoan Polri dalam urusan pemberantasan narkoba. Berikut profil dan rekam jejaknya. 

Sebelum mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua, Mukti Juharsa bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tanpa pandang bulu, Mukti menyikat pengedar sampai bandar narkoba.

Baik di dalam maupun luar negeri. Mulai kasus yang melibatkan jaringan lokal, hingga kasus dengan jejaring internasional berhasil diungkap oleh Mukti. Tidak heran Jenderal Sigit memberinya promosi kenaikan pangkat. 

Jaringan gembong kakap Fredy Pratama termasuk yang menjadi sasaran Mukti. Pada September 2023, Mukti dan jajarannya berhasil menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy. Mereka sudah beroperasi di Indonesia mulai 2020-2023. Fredy adalah gembong utama yang mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi. Kini dia sembunyi di Thailand. 

Sampai Mei tahun lalu, Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,2 miliar. Aset tersebut terdiri atas uang tunai, aset tanah dan bangunan, hingga perhiasan dan kendaraan mewah. Dalam kasus tersebut sedikitnya ada 60 orang kaki tangan Fredy Pratama berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polri. 

Mukti juga berhasil mengungkap jaringan hydra di Bali pada Mei tahun lalu. Kasus tersebut melibatkan jaringan pengedar narkoba lintas negara yang menyasar Bali sebagai daerah pemasaran. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah clandestine lab jaringan hydra yang dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.

Jaringan tersebut membangun lab pabrik produksi ganja hidroponik di sebuah basement vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam kasus itu, Bareskrim Polri berhasil menangkap seluruh pelaku, termasuk diantaranya aktor intelektual bernama Roman Nazrenco yang sempat melarikan diri ke Thailand. Selama beroperasi, jaringan itu diketahui memiliki modus tertentu dengan menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali sebagai kode transaksi.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap oleh Mukti dan timnya adalah keberadaan jaringan Helen Bersaudara. Pada Oktober 2024, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap kakak-adik Helen bersaudara yang merupakan bandar besar di wilayah Jambi. Helen adalah pengendali narkotika yang memiliki tujuh lapak penjualan sabu di seluruh wilayah Jambi. 

Dari tujuh lapak tersebut, Helen dan jaringannya mampu menjual sabu sebanyak 500 gram hingga 1 kilogram dengan penghasilan Rp 500 juta-Rp 1 miliar per minggu. Berdasar data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang jaringan Helen Bersaudara selama periode 2010 sampai 2024 mencapai Rp 1,1 triliun. Dalam kasus tersebut, Polri berhasil menyita total aset sebesar Rp  10,8 miliar. 

Tidak berhenti di situ, Mukti juga membabat jaringan bandar narkoba yang terkait dengan direktur salah satu klub sepak bola di Indonesia, Persiba Balikpapan. Keberhasilan tersebut diraih oleh Mukti dan jajaran Maret 2025. Saat itu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Timur milik direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. 

Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Secara keseluruhan total perputaran uang jaringan tersebut dalam dua tahun mencapai Rp 241 miliar. Untuk menyamarkan hasil transaksi barang haram itu, Catur melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. 

Tak hanya itu, Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham perusahaan untuk menjabat sebagai Wakil Direktur. Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pemberian kenaikan pangkat untuk mukti Juharsa merupakan bentuk komitmen kapolri  kepada personel yang berdedikasi dan berhasil dalam tugas. Lewat promosi tersebut, Mukti juga mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri digantikan oleh Brigjen Eko Hadi Santoso.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore