
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bakal menindak kawasan wisata lain di Puncak Bogor yang menyalahi aturan. (Instagram/Dedi Mulyadi).
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi sebuah cuplikan video viral yang menampilkan sejumlah petugas tengah mengaspal jalan di Jalur Pantura, Karawang. Potongan video itu viral, karena aspal hanya digelar di jalan berlubang dengan diinjak-injak oleh petugas.
"Saya melihat tayangan video yang memperlihatkan seorang petugas menuangkan aspal ke lubang jalan di jalur jalan Pantura di Karawang, kemudian diinjak-injak memberikan argumentasi bahwa aspal itu adalah aspal dingin, bisa dilakukan dengan cara penuangan seperti itu," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan pada akun media sosial Instagram, Rabu (26/3).
Dedi menyebut, petugas pengaspal jalan itu merupakan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan dari Dinas PU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebab, yang dilakukan pengaspalan itu merupakan jalan lintas nasional.
"Perlu saya sampaikan bahwa unit kerja, satuan kerjanya di Kementerian PU, Pekerjaan Umum, jadi bukan dinas PU Pemprov Jabar. Karena itu jalannya jalan nasional," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan, aspal memang terbagi menjadi beberapa jenis, ada aspal dingin dan panas. Namun, ia menegaskan cara menuangkan dan meratakannya tidak diinjak-injak seperti dalam video.
"Cara menuangkannya, kemudian cara meratakannya tidak diinjak-injak seperti itu juga, tetap harus dibilas, dengan alat yang sudah menjadi standar di Kementerian PU," ujar Dedi.
"Pekerjaan menuangkan aspal dingin itu juga biasa dilakukan di jalan tol, tetapi caranya tidak diinjak-injak, tetap caranya harus dibilas oleh mesin bilas yang berstandar sesuai dengan standar jalan itu sendiri," sambungnya.
Karena itu, Dedi mengingatkan agar peristiwa pengaspalan jalan yang tidak sesuai standar itu tidak lagi terulang. Hal ini penting, untuk menjaga infrastruktur lebih baik lagi.
"Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi, mari perbaiki kualitas infrastruktur di berbagai tempat di seluruh Pemprov Jabar, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten, serta jalan desa. Tetapi memang ada tingkatan dan kewenangannya, kalau jalan nasional tingkatannya adalah PU, Kementerian PU, jalan provinsi kewenangan Provinsi Jabar, jalan kabupaten kewenangan kabupaten dan kota, dan jalan desa kewenangan desa," pungkasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
