Sosok Direktur Utama Perum Bulog yang baru, Mayjen Novi Helmy Prasetya (kedua kiri). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mabes TNI memastikan bahwa seluruh prajurit aktif yang bertugas di luar organisasi dan tidak sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) TNI, harus mundur atau pensiun dini. Termasuk Direktur Utama (Dirut) Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Saat ini, dia tengah menunggu surat keputusan pengunduran diri dari TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan hal itu saat berdiskusi secara dalam jaringan (daring) bersama Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) dan awak media pada Selasa (25/3). Letjen Novi Helmy, kata dia, adalah bukti komitmen instansinya untuk taat pada UU TNI.
”Contoh adalah kasus atau permasalahan dirut Bulog, Pak Letjen Novi Helmy, kemarin hari Kamis sudah tidak menjabat lagi (Komandan Jenderal Akademi TNI). Sudah diberikan jabatan perwira staf khusus. Itu akan terus berproses sampai surat keputusan pengunduran dirinya keluar,” ungkap Kristomei.
Menurut dia, itu sudah sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Bahwa seluruh prajurit TNI aktif yang bertugas di luar organisasi TNI dan tidak sesuai dengan UU TNI, harus mundur atau pensiun dini. Artinya hanya prajurit TNI di 14 kementerian dan lembaga sipil yang tidak perlu lagi mundur atau pensiun dini.
”Dan sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan, kita tunggu. Dan perintahnya adalah sesegera mungkin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 menjadi basis mutasi dan rotasi puluhan perwira tinggi (pati) TNI. Total ada 86 pati TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang mendapat penugasan baru melalui keputusan tersebut. Termasuk diantaranya Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya bertugas sebagai komandan jenderal Akademi TNI.
Melalui surat keputusan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memindahkan Novi Helmy dari posisi awal sebagai komandan jenderal Akademi TNI menjadi staf khusus panglima TNI. Dalam keterangan mutasi tersebut, Mabes TNI menjelaskan bahwa mutasi Novi Helmy merupakan salah satu bagian dari langkah yang diambil untuk menempatkan jenderal bintang dua TNI AD itu di luar TNI.
”Untuk penugasan sebagai direktur utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Mabes TNI kepada awak media di Jakarta.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
