Ilustrasi prajurit TNI. (Ahmad Khusaini / Jawa Pos).
JawaPos.com - Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Mabes TNI memastikan bahwa para prajurit TNI aktif yang bertugas di luar organisasi TNI harus mundur atau pensiun dini bila mereka mengisi jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang belum lama sudah direvisi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com pada Senin (24/3). Menurut dia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga sudah menegaskan hal itu. Bahwa tidak ada opsi lain bagi prajurit TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian dan lembaga. Mereka hanya boleh mundur atau pensiun dini.
”Untuk Hal ini sudah jelas, panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar yang sudah diamanatkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata dia.
Adapun 14 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif sesuai dengan aturan tersebut terdiri atas:
Kemenko Polkam
Kemenhan
Dewan Pertahanan Nasional
Sekretariat Presiden dan Sekretariat Militer Presiden
BIN
BSSN
Lemhannas
Basarnas
BNN
BNPB
BNPT
Bakamla
Kejaksaan Agung
Mahkamah Agung
Di luar 14 kementerian dan lembaga tersebut, prajurit TNI aktif wajib mundur dan pensiun dini. Misalnya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kini menjabat sebagai direktur utama (dirut) Bulog. Di organisasi TNI, dia sudah dipindahkan dari jabatan komandan jenderal Akademi TNI menjadi staf khusus panglima TNI.
Dalam keterangan mutasi yang disampaikan kepada publik, Mabes TNI menjelaskan bahwa mutasi Novi Helmy merupakan salah satu bagian dari langkah yang diambil oleh Mabes TNI untuk menempatkan jenderal bintang dua TNI AD itu di luar organisasi TNI.
”Untuk penugasan sebagai direktur utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Mabes TNI kepada awak media di Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
