
Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier)
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada Kamis pekan lalu (20/3). Namun aksi demo dengan tuntutan menolak revisi UU tersebut masih terjadi sampai beberapa hari berikutnya. Bahkan di beberapa daerah seperti Bandung dan Malang, demo revisi UU TNI sempat rusuh.
Melalui rekaman video yang disampaikan kepada awak media pada Senin (24/3), mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa demo tersebut bisa saja terjadi bukan karena produk hukum yang sudah dibuat. Melainkan karena pendemo tidak puas terhadap proses legislasi sebelum revisi UU TNI disahkan menjadi UU.
”Mungkin saja orang yang masih demo tentang revisi UU TNI itu tidak puasa terhadap prosesnya, bukan terhadap produknya. Karena sebuah proses yang (dinilai) berlangsung diam-diam itu mungkin akan membahayakan masa depan perjalanan demokrasi kita,” ungkap Mahfud.
Keterangan itu disampaikan oleh pria yang pernah menjadi menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) tersebut di sela-sela menyampaikan respons terhadap teror yang ditujukan kepada Tempo. Dia mencontohkan serangkaian demo penolakan revisi UU TNI bukan untuk mengungkit atau memanas-manasi. Karena revisi tersebut sudah disahkan menjadi UU.
Mahfud menyampaikan hal itu sebagai contoh dan gambaran bila pers sebagai salah satu unsur penting dalam negara demokrasi tidak diberi ruang kritik, maka situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat bisa jadi tidak tergambarkan melalui pemberitaan. Dia menilai, demo penolakan revisi UU TNI di berbagai daerah tidak banyak muncul di media massa dan lebih banyak tampak di media sosial.
Padahal, kata Mahfud, demo yang berlangsung di beberapa daerah seperti Bandung dan Malang benar-benar terjadi. Bahkan sempat ramai karena satu dan lain hal. ”Tapi tidak ada yang memberitakan. Tidak cukup ramai di media mainstream, kita tahunya dari medsos saja. Dari orang ke orang gitu. Nah, itu kan kurang sehat juga. Bukan kita tidak memanas-manasi situasi ya,” tegasnya.
Mahfud menyesalkan teror terhadap Tempo. Sebab, tindakan itu sama saja teror terhadap pers dan profesi jurnalis yang seharusnya dihormati di Indonesia. Karena itu, dia juga berharap besar pemerintah hadir untuk memastikan pelaku teror tersebut dapat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah meresahkan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022