
Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier)
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada Kamis pekan lalu (20/3). Namun aksi demo dengan tuntutan menolak revisi UU tersebut masih terjadi sampai beberapa hari berikutnya. Bahkan di beberapa daerah seperti Bandung dan Malang, demo revisi UU TNI sempat rusuh.
Melalui rekaman video yang disampaikan kepada awak media pada Senin (24/3), mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa demo tersebut bisa saja terjadi bukan karena produk hukum yang sudah dibuat. Melainkan karena pendemo tidak puas terhadap proses legislasi sebelum revisi UU TNI disahkan menjadi UU.
”Mungkin saja orang yang masih demo tentang revisi UU TNI itu tidak puasa terhadap prosesnya, bukan terhadap produknya. Karena sebuah proses yang (dinilai) berlangsung diam-diam itu mungkin akan membahayakan masa depan perjalanan demokrasi kita,” ungkap Mahfud.
Keterangan itu disampaikan oleh pria yang pernah menjadi menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) tersebut di sela-sela menyampaikan respons terhadap teror yang ditujukan kepada Tempo. Dia mencontohkan serangkaian demo penolakan revisi UU TNI bukan untuk mengungkit atau memanas-manasi. Karena revisi tersebut sudah disahkan menjadi UU.
Mahfud menyampaikan hal itu sebagai contoh dan gambaran bila pers sebagai salah satu unsur penting dalam negara demokrasi tidak diberi ruang kritik, maka situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat bisa jadi tidak tergambarkan melalui pemberitaan. Dia menilai, demo penolakan revisi UU TNI di berbagai daerah tidak banyak muncul di media massa dan lebih banyak tampak di media sosial.
Padahal, kata Mahfud, demo yang berlangsung di beberapa daerah seperti Bandung dan Malang benar-benar terjadi. Bahkan sempat ramai karena satu dan lain hal. ”Tapi tidak ada yang memberitakan. Tidak cukup ramai di media mainstream, kita tahunya dari medsos saja. Dari orang ke orang gitu. Nah, itu kan kurang sehat juga. Bukan kita tidak memanas-manasi situasi ya,” tegasnya.
Mahfud menyesalkan teror terhadap Tempo. Sebab, tindakan itu sama saja teror terhadap pers dan profesi jurnalis yang seharusnya dihormati di Indonesia. Karena itu, dia juga berharap besar pemerintah hadir untuk memastikan pelaku teror tersebut dapat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah meresahkan tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
