Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Maret 2025 | 03.55 WIB

Peluang Diterima Kerja Semakin Besar, Pemerintah Siap Latih dan Sertifikasi Mustahik Pakai Dana Zakat

Pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Ketua Baznas Noor Achmad di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Derasnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu terakhir, membuat jumlah pencari kerja kian tinggi. Salah satu kelompok pencari kerja adalah mustahik atau orang miskin yang berhak menerima zakat. Pemerintah berencana melatih dan sertifikasi mustahik, supaya bisa bersaing di dunia kerja. 

Komitmen untuk melatih dan sertifikasi mustahik itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan saat bertemu dengan Baznas. Dalam pertemuan itu juga dibahas skema pendanaan pelatihan kerja untuk para mustahik itu memanfaatkan dana zakat. Harapannya para mustahik bisa bekerja dan memperbaiki ekonominya. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, pihaknya sangat mendukung kerja sama dengan Baznas. Untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya mustahik.

"Kami melihat Baznas memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, kami ingin menjalin kerja sama dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang membutuhkan," ujar Yassierli.

Dia menekankan, program pelatihan kerja dapat menjadi solusi dalam mengurangi pengangguran di kalangan masyarakat prasejahtera. "Kemnaker siap bersinergi dengan Baznas untuk menghadirkan program pelatihan dan sertifikasi keterampilan bagi mustahik, agar mereka memiliki daya saing di pasar tenaga kerja," jelasnya.

Selain itu, Yassierli juga menyoroti pentingnya dukungan bagi pekerja penyandang disabilitas dari kalangan mustahik agar mereka dapat berkembang. Mereka ingin memastikan penyandang disabilitas dan para pekerja penyandang disabilitas dapat memperoleh pendampingan. Serta mendapatkan pelatihan skill yang memadai, dan kontrak kerja yang lebih panjang. 

Yassierli menyampaikan optimismenya terhadap kerja sama itu. Dia yakin kolaborasi antara Kemnaker dan Baznas akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan program yang tepat, sehingga bisa membantu mustahik menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

Sementara itu Ketua Baznas Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasinya atas silaturahmi yang dilakukan Kemenaker. Kolaborasi itu sangat penting dalam upaya meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Noor menambahkan, kerja sama itu dapat membuka peluang baru bagi mustahik agar lebih mandiri secara ekonomi. Melalui kerja sama itu, mereka berharap dapat menghadirkan program pelatihan keterampilan dan pelatihan kerja atau magang bagi para mustahik. "Sehingga mereka bisa lebih berdaya dan memiliki peluang kerja yang lebih baik," tuturnya.

Menurut Noor, sinergi antara Baznas dan Kemenaker akan memperkuat ekosistem zakat yang lebih produktif. Mereka terus berupaya mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mengentaskan kemiskinan. Dukungan dari Kemenaker akan sangat membantu dalam membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu Noor uga menekankan pentingnya program yang berbasis pelatihan kerja bagi mustahik agar dapat terserap di dunia kerja. "Kami ingin memastikan bahwa mustahik yang kami bantu tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat membawa mereka keluar dari garis kemiskinan," tegasnya.

Sebagai langkah awal, Baznas siap berkolaborasi dengan Kemnaker dalam berbagai program yang mendukung peningkatan kesejahteraan mustahik. Mereka berharap ada program konkret yang bisa segera dijalankan. Seperti pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri, pelatihan kerja atau magang, dan akses lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore