Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Maret 2025 | 20.38 WIB

Tak Hanya Objek Wisata Hibisc, Dedi Mulyadi Akan Kembalikan Kawasan Puncak dan Bogor Sebagai Daerah Resapan Air

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal mendatangi objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor, pada Kamis (6/3).

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kendali Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen untuk mengembalikan seluruh Kawasan Puncak dan Bogor sebagai daerah resapan air. Komitmen itu ditegaskan pasca bencana banjir menerjang. Dedi Mulyadi memastikan, Objek Wisata Hibisc bukan satu-satunya kawasan yang akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya. 

Sebagaimana diberitakan oleh Radar Bogor pada Senin (10/3), penegasan itu disampaikan oleh Dedi Mulyadi setelah membongkar 25 bangunan di Objek Wisata Hibisc. Dia ingin 14 bangunan lainnya juga turut dibongkar meski sudah mengantongi izin. Sehingga seluruh area objek wisata tersebut bisa kembali dihijaukan. 

”Jumlah 14 bangunan tidak akan bisa beroperasi, karena seluruh rangkaian terputus. Mudah-mudahan saja pemilik BUMD menyerahkan ke pemerintah daerah provinsi untuk dibongkar seluruhnya,” kata mantan bupati Purwakarta tersebut. 

Dedi Mulyadi berjanji, bila seluruh area Objek Wisata Hibisc sudah rata, pihaknya bakal memulihkan area tersebut menjadi daerah resapan air. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penghijauan agar area tersebut bisa kembali seperti sedia kala. ”Kami akan secepatnya kita kembalikan ini menjadi hijau,” kata pejabat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu. 

Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut menegaskan kembali keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan kawasan Puncak dan Bogor secara umum sebagai daerah hijau serta daerah resapan air. Ruang terbuka hijau di daerah tersebut harus dikembalikan agar bencana banjir dan longsor tidak berulang terjadi. 

”Kami akan konsisten seluruh wilayah Bogor akan dikembalikan ke fungsi awalnya, daerah-daerah resapan,” kata dia menegaskan. 

Tentu saja, sambung Dedi Mulyadi, evaluasi seluruh gedung akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia meminta supaya Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ragu-ragu membongkar bangunan atau gedung yang memang melanggar aturan tata ruang. Dedi Mulyadi menjamin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mem-back up Pemerintah Kabupaten Bogor. 

”Saya akan meminta Pemkab Bogor untuk berani membongkar dan kami back up,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore