Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Maret 2025 | 18.38 WIB

Rambut Dipotong Paksa hingga Terdapat 2 Jarum di Perutnya, PMI Ini Kritis, Mau Pulang ke Tanah Air Diminta Bayar Rp 20 Juta

 

Tazrikiyah, Pekerja Migran Indonesia asal Kp Ragas RT/RW 003/001 Desa Purwodadi, Kec. Lebak Wangi, Kab Serang, Provinsi Banten, kritis karena disiksa majikannya di Arab Saudi. (Istimewa)

JawaPos.com – Nasib nahas kembali dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terkini, seorang PMI bernama Tasrikiyah Binti Sayuni Malik, mengalami penderitaan di negeri orang. Tazkiriyah mengalami serangkaian kekerasan dan eksploitasi yang memilukan yang membuatkan dalam kondisi kritis. 

Ihwal adanya kejadian yang dialami Tazrikiyah, awalnya dia dibawa oleh pihak penyalur (PL) bernama Ibu Yanah dan sponsor Ani/Nasrudin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Riyadh, Arab Saudi. Adapun, proses pemberangkatan dilakukan melalui PT. Putra Timur Mandiri (PTM) di Jakarta, termasuk medical check-up dan pembuatan paspor.

Setelah serangkat proses selesai dilakukan, pada Agustus 2024, PMI asal Kp Ragas RT/RW 003/001 Desa Purwodadi, Kec. Lebak Wangi, Kab Serang, Provinsi Banten ini diterbangkan ke Riyadh dan dijemput oleh Syarikah Mahara (Perusaahaan penempatan PMI). Namun nahas, baru beberapa bulan bekerja di negeri orang, pahlawan devisa ini mengalami kekerasan yang memilukan.

“Selama dua bulan bekerja pada majikan pertama, Tasrikiyah mengalami intimidasi, pemotongan rambut paksa, penyiraman minyak tanah, dan dipaksa tidur di luar rumah,” terang Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) SARBUMUSI Ali Nurdin, kepada JawaPos.com, Senin (10/3).

Atas berbagai kekerasan yang dialaminya, kondisi fisik Tasrikiyah menurut Ali semakin memburuk, hingga harus dirawat dengan infus atas biaya sendiri.

Setelah dipulangkan ke Syarikah Mahara, Tasrikiyah kata Ali, ditempatkan pada majikan kedua selama satu bulan, kemudian pada majikan ketiga selama tiga hari sebelum dikembalikan lagi karena sakit parah.  

“Pada penempatan terakhir di Jeddah, majikan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen. Hasil rontgen menunjukkan adanya dua jarum yang tertancap di tubuhnya,” jelas Ali. 

Rumah sakit katanya, menyatakan tidak mampu melakukan operasi, dan majikan mengembalikan Tasrikiyah ke Syarikah Mahara.

Saat ini, kata Ali, Tasrikiyah berada di kantor Syarikah Mahara dalam kondisi kritis. Pihak Syarikah Mahara meminta uang ganti rugi sebesar 5000 Riyal (Rp 20 juta) untuk memulangkannya ke Indonesia. Keluarga juga menuntut pembayaran gaji yang belum diterima sebesar 1500 Riyal.  

Atas kejadian yang menimpa Tazrikiyah, Ali pun menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. “KBRI Riyadh harus segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada Tasrikiyah. Proses pemulangannya harus dilakukan tanpa syarat dan tanpa dikenakan biaya ganti rugi. Ini adalah tanggung jawab negara!” tegasnya. 

Ali juga mendesak investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk PT. Putra Timur Mandiri (PTM) dan Syarikah Mahara. “Mereka yang bertanggung jawab atas penderitaan Tasrikiyah harus diadili. Tidak boleh ada lagi impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap PMI,” tambahnya. 

Ali memastikan, pihkanya akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak Tasrikiyah hingga ia kembali ke pangkuan keluarganya dengan selamat,” ujarnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore