
Para driver ojol menggelar aksi demo di sekitar patung kuda atau Arjuna Wijaya, Kamis (29/8), menuntut perbaikan kesejahteraan. (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Tuntutan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi mitra atau driver ojek online (ojol) kembali mencuat. Persoalan ini selalu muncul di awal bulan Ramadhan. Pemerintah tidak boleh lepas tangan, serta harus turun dengan posisinya sebagai fasilitator.
Pernyataan itu disampaikan ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin. Dia menyatakan untuk menjawab polemik THR bagi pengemudi ojol semua pihak terkait harus duduk bersama. Mulai dari pengemudi, aplikator, pemerintah, dan penumpang. Mereka harus bersedia duduk bersama untuk berdiskusi.
"Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak," kata Wijayanto kepada wartawan beberapa waktu lalu. Menurut dia, salah satu faktor utama yang memungkinkan industri transportasi online berkembang begitu pesat adalah fleksibilitasnya. Jika sektor ini dipaksa menerapkan model bisnis konvensional, maka ada risiko besar pertumbuhan industri akan terhambat. Bahkan berpotensi mengalami kemunduran.
Oleh karena itu, solusi yang diambil harus bersifat win-win. Tanpa menghambat keberlanjutan sektor ini. Sebab jika industri ini terganggu, yang paling terkena dampaknya adalah para mitra aplikator. Serta masyarakat luas yang mengandalkan layanan ini untuk mobilitas sehari-hari.
Wijayanto juga menyoroti bahwa regulasi sering kali tertinggal dalam merespons inovasi model bisnis baru. Contohnya seperti ekonomi gig. "Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain," kata dia. Oleh karena itu, regulasi yang dibuat harus bersifat responsif dan antisipatif. Bukan sekadar reaktif terhadap protes atau tuntutan yang muncul.
Lebih lanjut, kondisi pasar platform online masih dinamis dan terus berkembang. Oleh karena itu, kebijakan terkait sektor ini harus ditangani dengan hati-hati. Agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.
"Saat ini, mayoritas pengemudi menghargai fleksibilitas yang mereka miliki," katanya. Jika mereka diperlakukan seperti pekerja konvensional, ada kemungkinan mereka kehilangan fleksibilitas tersebut,yang justru menjadi daya tarik utama pekerjaan ini. Baginya yang terpenting adalah mencari solusi bersama yang berkelanjutan. Sehingga kesejahteraan pengemudi tetap terjamin tanpa mengorbankan pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha memahami semangat gotong royong dalam mendukung mitra ojol menyambut lebaran. Dia juga menghargai perhatian pemerintah terhadap Mitra platform digital.
Namun perlu diingat jika kebijakan yang diatur tidak berimbang maka berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius. Khususnya bagi industri berkembang yang memiliki ekosistem bisnis yang unik, dibandingkan sektor konvensional. Dalam praktiknya, pelaku industri on-demand masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengusahakan pertumbuhan bisnisnya yang berkelanjutan.
"Sebagai informasi, selama ini pelaku industri on-demand di Indonesia juga telah menjalankan berbagai inisiatif," kata Agung dalam keterangannya Sabtu (1/3). Antara lain bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan bagi anak mitra, serta pemberian paket bahan pokok dan perawatan kendaraan dengan harga khusus. Upaya ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga pendapatan mitra.
Diberlakukannya kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) itu, bisa berpotensi membuat pelaku industri harus melakukan berbagai penyesuaian bisnis. Kondisi ini dapat berdampak pada pengurangan program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini telah diberikan untuk mitra.
Lebih lanjut Agung mengatakan saat ini, sektor platform digital (aplikator) telah memberikan akses bagi jutaan individu untuk memperoleh penghasilan alternatif dengan fleksibilitas tinggi. Sebuah karakteristik utama yang menjadi daya tarik industri tersebut. Berdasarkan data ITB di 2023 lalu, model kerja fleksibel ini bahkan telah berkontribusi pada 2 persen dari PDB Indonesia pada tahun 2022.
"Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan, jangan sampai justru menghambat pertumbuhan atau bahkan membatasi manfaat yang telah diberikan kepada para mitra," tandas Agung. (*)

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
