Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2023 | 18.53 WIB

Anggaran Pendidikan Capai Rp 612 Triliun, Program Guru PPPK Dianggap Masih Banyak Masalah

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. - Image

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) masih menyoroti kebijakan perekrutan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, P2G mendesak pemerintah lebih profesional dalam memperlakukan guru.

P2G menilai, persoalan Guru PPPK sekarang menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024 tapi pemerintah malah merekrut ASN kontrak dengan istilah PPPK.

P2G beranggapan PPPK adalah solusi kekurangan guru jangka pendek. Harusnya pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang. Alasan anggaran jumbo menjadi faktor utama Pemerintah tak lagi rekrut guru PNS. Padahal anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan tiap tahunnya.

Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun.

"Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp 612 triliun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (2/5).

Satriwan mengatakan, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah menyisakan persoalan berlarut-larut. Seleksi guru PPPK sejak 2021 menyisakan ragam persoalan diantaranya masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum kunjung dapat formasi, sebanyak 3.043 guru P-1 yang kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek.

Janji Mendikbudristek dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru, baru terealisasi 550 ribu itu pun PPPK, guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru di Papua.

"P2G sangat menyangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?", jelas Satriwan.

Satriwan melanjutkan, P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta karena hanya memberi durasi kontrak guru PPPK 1 tahun. Sedangkan provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.

"Profesi Guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah ga digaji berbulan-bulan. Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," imbuhnya.

P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap Presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.

"Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua," tukas Satriwan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore