Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Februari 2025 | 18.42 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Oplos BBM Pertamina Dinilai Bukti Presiden Prabowo Bersih-bersih BUMN

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: YouTube Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: YouTube Setpres)

 
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi kelola minyak mentah di PT. Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan publik. Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Ridwan Fawallang menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
“Kita tidak bisa membiarkan praktik kotor ini terus terjadi. Pertamina adalah perusahaan negara yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, bukan menjadi lahan permainan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” Ridwan Fawallang kepada wartawan, Jumat (28/2).
 
Ia menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya sekadar retorika dalam memerangi korupsi. Menurutnya, Presiden Prabowo pada berbagai kesempatan menunjukkan tekad kuat untuk membongkar praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. 

 
“Presiden Prabowo pernah menegaskan bahwa koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Ini bukan sekadar omong kosong, tetapi peringatan keras bahwa tidak ada tempat aman bagi para perampok uang rakyat,” ujar Ridwan.
 
Ia tak memungkiri, kepemimpinan Prabowo membawa semangat baru dalam membersihkan Indonesia dari mafia-mafia korupsi yang telah lama menggurita. Langkah ini disebut mulai menyasar para elite bisnis, termasuk salah satu orang terkaya di Asia yang selama ini diduga memiliki keterlibatan dalam permainan minyak dan sumber daya negara.
 
Karena itu, Ridwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri di barisan kebenaran dan mendukung penuh langkah Presiden dalam membersihkan Indonesia dari koruptor. 
 
“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu melawan para perampok uang negara yang telah menyengsarakan bangsa ini selama bertahun-tahun,” tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kesembilan tersangka itu di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin; Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Mereka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk menjadi Pertamax RON 92. Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023. Kasus korupsi itu menelan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore