Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 April 2023, 17.36 WIB

AKBP Achiruddin Diperiksa Tujuh Jam Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang menampakkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide - Image

Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang menampakkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, selama 7 jam di Mapolda Sumut. Pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri ini, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anaknya terhadap Ken Admiral.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis malam (27/4).

Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucapnya.

Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga: Pencuri Emas 520 Gram Diamankan Usai Kabur dari Kampung Halaman

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore