
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus pencurian perhiasan emas seberat 520 gram senilai Rp520.000.000.
JawaPos.com - PG,23, seorang pelaku pencurian perhiasan emas seberat 520 gram atau senilai Rp 520.000.000 oleh personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pencuri perhiasan milik korban Mina Nainggolan,64, warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap saat bersembunyi d tempat pelarianya.
"Pelaku ditangkap, Selasa (25/4) sekitar pukul 05.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, dalam rilis pers, di Mapolres Tapanuli Utara, dikutip dari Antara Kamis (28/4).
Johanson menyebutkan, keberhasilan Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara mengungkap kasus pencurian itu, selama Operasi Ketupat Toba 2023.
Baca Juga: Tertembak di Kepala oleh KKB, Personel Brimbo Polda NTT Ini Selamat karena Mengenai Helm Bajanya
Korban Mina melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya, Senin (3/4).
"Akibat dari pencurian tersebut beberapa barang perhiasan lenyap, total 520 gram atau sekitar Rp 520.000.000," ujarnya pula.
Menurut korban, saat kejadian tersebut rumahnya dalam keadaan kosong, sedangkan barang perhiasan miliknya disimpan di dalam lemari.
Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu (2/4). Kemudian melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara, Senin (3/4).
"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta," katanya lagi.
Kapolres mengatakan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengejar tersangka ke Jakarta.
Tersangka berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
"Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Tapanuli Utara untuk pengembangan penyidikan," katanya pula.
Johanson menjelaskan saat diperiksa tersangka mengakui pencurian dengan menggunakan sebilah parang membongkar jendela rumah dan masuk ke dalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas, dan perhiasan berlian lainnya.
Kemudian ia berangkat ke Medan, dan barang tersebut dijualnya, dan uangnya dipakai berfoya-foya. Selanjutnya berangkat ke Jakarta dan sebagian barang tersebut dijual untuk biaya berfoya-foya.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
