Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 April 2023 | 04.21 WIB

Prajurit TNI AU yang Viral Tendang Perempuan Pengendara Motor Dijatuhi Sanksi

JawaPos.com - Seorang prajurit TNI yang viral di media sosial karena menendang seorang perempuan pengendara motor telah dijatuhi sanksi dari atasan dan satuannya.

Prajurit itu, yang diketahui berinisial Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Kopasgat merupakan pasukan elite TNI AU.

Tangkapan layar video diduga oknum anggota TNI tendang motor ibu-anak viral di media sosial, Senin (24/4).



“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi oleh atasannya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (25/4).

Ia menyampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mewakili Kopasgat TNI AU, juga langsung mendatangi korban, Sri Dewi Kemuning (21) di rumahnya, Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa, untuk meminta maaf.

"Bapak, saya selaku komandannya Praka ANG sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat dia," kata Letkol Bagus ke ayah korban.

Dia pun langsung memberi kesempatan bagi Praka ANG untuk meminta maaf secara langsung ke Sri Dewi, ayahnya, dan keluarganya. Sri Dewi Kemuning bersama keluarganya pun memaafkan insiden penendangan tersebut.

Perbuatan tidak terpuji prajurit TNI AU itu terekam kamera seorang pengemudi yang kendaraannya tepat berada di belakang motor Praka ANG dan motor Sri Dewi.

Insiden itu terjadi di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Senin (24/4).

Praka ANG menendang motor Sri Dewi setelah ada percakapan antara dua orang tersebut. Sebelumnya, Praka ANG sempat tidak sengaja menabrak motor di depannya karena kendaraan di depannya rem mendadak.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), dalam siaran tertulis yang sama, pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota TNI AU.

“Silakan dapat melaporkan (pelanggaran itu, red.) ke satuan TNI AU terdekat,” kata Kadispenau.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore