
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) dan Ketua DKPP Heddy Lugito (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
JawaPos.com - Pembiayaan retreat atau pembekalan kepala daerah dipastikan batal menggunakan dana APBD. Sebagai gantinya, dana akan sepenuhnya dibiayai APBN melalui DIPA Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran SE Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan Kamis (13/2) petang. SE itu sekaligus merevisi SE nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui APBD.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan keputusan itu. Dia memastikan, selama pembekalan di Akmil Magelang pada tanggal 21-28 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri.
"Karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," ujarnya.
Sebetulnya, lanjut dia, semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal itu penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan betul-betul memahami proses dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengawasi APBD mereka.
Oleh karenanya, dalam rencana awal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka ruang agar dianggarkan dari APBD. Sehingga sempat diatur dalam SE yang lama menyangkut teknisnya.
"Namun kemudian Menteri Dalam Negeri memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian Dalam," kata mantan Walikota Bogor itu.
Bima menjelaskan, keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri sebagai bentuk tanggung jawab. Mengingat Kemendagri merupakan pembina dan pengawas pemerintahan daerah.
"Jadi, Surat Edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," tuturnya.
Untuk diketahui, di SE sebelumnya, Pemda diminta menanggung pembiayaan retreat sebesar Rp 2.750.000 per hari. Jika retreat digelar 8 hari, artinya masing-masing dari kepala daerah dan wakil kepala daerah harus membayar Rp 22 juta.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
