
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang. (Istimewa)
JawaPos.com - Aksi berteriak-teriak yang dipertontonkan sejumlah advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2) viral di media sosial. Perilaku itu sangat disayangkan oleh lembaga perhimpunan pengacara atau advokat.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya atas aksi para pengacara itu. Dia mendesak untuk ditegakkannya Kode Etik Advokat dan memproses secara pidana.
“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa Advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh Organisasi Advokat di mana mereka bernaung" ujar Juniver kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (7/2).
Juniver mengingatkan tentang pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) agar perbuatan-perbuatan Advokat yang mencederai. Dia meminta para advokat untuk menjaga kehormatan. "Tidak bosan- bosannya saya mengimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu" himbaunya.
Sebagai gambaran bahwa inisiasi pembentukan DAN sebenarnya telah dimulai pada akhir 2024. Tepatnya ketika beberapa Organisasi Advokat dan Lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhumkam RI) saat itu membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang DAN.
Dia berharap inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menko Politik Keamanan Budi Gunawan.
"DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan namun telah menjadi keharusan demi menjaga marwah dan martabat Advokat sehingga profesi Advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya.
