Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 20.05 WIB

Jadi Sorotan Publik Usai Dikritik Bima Yudho, Gubernur Lampung Punya Harta Rp 22,6 Miliar

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. - Image

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

 
JawaPos.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan publik usai memaki-maki dan memarahi orang tua Bima Yudho Saputro, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn. Hal ini setelah Bima mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung melalui video bertema 'Alasan Kenapa Lampung Nggak Maju-maju'.
 
Gubernur Lampung menyebut orang tua Bima yang merupakan PNS dianggap tidak becus dalam mendidik anaknya. Ia bahkan akan membawa kasus tersebut hingga ke jalur hukum.
 
Menelisik harta kekayaan Arinal Djunaidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/4), memiliki total kekayaan senilai Rp 22.600.702.572. Hal ini berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
 
 
Politikus Partai Golkar ini tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Kota Sleman. Total harta tidak bergerak milik Arinal Djunaidi itu berjumlah Rp 7.090.120.000.
 
Ia juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan mobil Toyota 2008, Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016. Harta berupa alat transportasi miliki Arinal Djunaidi ini senilai Rp 494.627.000.
 
Arinal Djunaidi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 320.186.200. Ia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 14.710.660.708. Namun, Arinal dilaporkan memiliki utang sejumlah Rp 14.891.336. Keseluruhan harta Arinal Djunaidi mencapai Rp Rp 22.600.702.572.
 
 
Sebagaimana diketahui, Bima Yudho Saputro, pelajar asal Lampung di Australia menyita perhatian publik setelah video kritikan berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' viral. Salah satu kritikan Bima terhadap pemerintah daerah Provinsi Lampung terkait jalanan yang rusak.
 
Dia menggambarkan jalanan di kampung halamannya itu 1 kilometer bagus dan 1 kilometer berikutnya rusak. Siapa sangka, kritikan Bima terhadap pemerintah daerah justru berujung pada pelaporan polisi. Dia dilaporkan karena menyebutkan 'dajjal' sehingga membuat pemerintah daerah gerah.
 
Tak sampai di situ saja, orang tua Bima yang merupakan PNS diintervensi dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. Kabarnya berusaha dicari-cari kesalahan Bima, terutama soal biaya kuliahnya di luar negeri. Ibunya kabarnya turut diperiksa.
 
"Bokap gua PNS biasa golongan. 99 persen dari nyokap gue. Bokap gue nggak pernah kirim gua duit. Satu dolar pun nggak pernah. Nggak bakal cukup juga PNS dan hari ini bokap gua dipanggil Lampung Timur sama polisi," curhat Bima di akun media sosial.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore