Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 02.03 WIB

Diluncurkan Resmi, Kapolri Sigit Sebut Direktorat PPA-PPO Fokus Atasi Kesenjangan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan Dittipid PPA-PPO dan acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy di Gedung Tribrata. (Mabes Polri)


JawaPos.com
– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan harapannya agar Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (17/12/2024), Kapolri menyoroti kesenjangan signifikan antara data kasus yang dimiliki Komnas Perempuan dengan kasus yang ditangani oleh Polri.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, Subdit PPA-PPO Polri hanya menangani 105.475 kasus. 

“Artinya, ada gap yang cukup besar terkait perbandingan data di komnas dengan yang ditangani Subdit PPO dan PPA,” ujar Jenderal Sigit.

Ia juga menekankan perlunya solusi yang tegas dan berkeadilan dalam menangani kasus ini, terutama menghindari praktik penyelesaian seperti menikahkan korban dengan pelaku. 

“Tindakan yang diambil harus benar-benar memberikan solusi bagi para korban, bukan menciptakan masalah baru,” tegas Kapolri.

Langkah Tegas Dittipid PPA-PPO

Dengan diluncurkannya Dittipid PPA-PPO, Kapolri berharap tindakan tegas dan koordinasi lintas sektoral dapat mempersempit kesenjangan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Sementara itu, Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Desy Andriani menyampaikan bahwa saat ini direktorat yang dipimpinnya tengah melakukan penataan kelembagaan, termasuk mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk optimalisasi kerja direktorat baru ini.

“Pembenahan kelembagaan ini memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar layanan yang diberikan lebih komprehensif dan sesuai harapan,” jelas Desy.

Dalam paparannya, Kapolri juga menyebut bahwa kasus kekerasan tertinggi yang ditangani Polri meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diikuti oleh kasus pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan.

Dengan adanya Dittipid PPA-PPO, Polri diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani kekerasan berbasis gender, melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia.

“Ini adalah langkah penting bagi Polri untuk memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan, demi keadilan yang lebih baik bagi seluruh korban,” pungkas Kapolri.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore