Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan Dittipid PPA-PPO dan acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy di Gedung Tribrata. (Mabes Polri)
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan harapannya agar Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (17/12/2024), Kapolri menyoroti kesenjangan signifikan antara data kasus yang dimiliki Komnas Perempuan dengan kasus yang ditangani oleh Polri.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, Subdit PPA-PPO Polri hanya menangani 105.475 kasus.
“Artinya, ada gap yang cukup besar terkait perbandingan data di komnas dengan yang ditangani Subdit PPO dan PPA,” ujar Jenderal Sigit.
Ia juga menekankan perlunya solusi yang tegas dan berkeadilan dalam menangani kasus ini, terutama menghindari praktik penyelesaian seperti menikahkan korban dengan pelaku.
“Tindakan yang diambil harus benar-benar memberikan solusi bagi para korban, bukan menciptakan masalah baru,” tegas Kapolri.
Langkah Tegas Dittipid PPA-PPO
Dengan diluncurkannya Dittipid PPA-PPO, Kapolri berharap tindakan tegas dan koordinasi lintas sektoral dapat mempersempit kesenjangan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Sementara itu, Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Desy Andriani menyampaikan bahwa saat ini direktorat yang dipimpinnya tengah melakukan penataan kelembagaan, termasuk mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk optimalisasi kerja direktorat baru ini.
“Pembenahan kelembagaan ini memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar layanan yang diberikan lebih komprehensif dan sesuai harapan,” jelas Desy.
Dalam paparannya, Kapolri juga menyebut bahwa kasus kekerasan tertinggi yang ditangani Polri meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diikuti oleh kasus pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan.
Dengan adanya Dittipid PPA-PPO, Polri diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani kekerasan berbasis gender, melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia.
“Ini adalah langkah penting bagi Polri untuk memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan, demi keadilan yang lebih baik bagi seluruh korban,” pungkas Kapolri.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
