Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Desember 2024 | 03.39 WIB

Mayjen Achiruddin Kembali Jadi Komandan Paspampres, Mabes TNI Pastikan Sudah Pertimbangkan Banyak Aspek

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa perwira menengah berpangkat kolonel  tidak punya hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto (Puspen TNI). - Image

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa perwira menengah berpangkat kolonel tidak punya hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto (Puspen TNI).

JawaPos.com - Melalui surat keputusan bernomor Kep/1545/XII/2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi 300 perwira tinggi (pati). Termasuk diantaranya Mayjen TNI Achiruddin. Dia kembali menjadi komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sebelumnya, pada Oktober lalu dia dipindahkan dari jabatan komandan Paspampres menjadi panglima Kodam VI/Mulawarman. Sementara posisi komandan Paspampres masih kosong. 

Atas mutasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa mutasi tersebut menjadi kewenangan internal TNI. Tentu dengan mempertimbangkan banyak aspek.

”Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira yang bersangkutan,” ungkap jenderal bintang dua Angkatan Darat tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu malam (11/12).

Hariyanto pun menegaskan, mutasi Achiruddin merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan. Bukan sembarangan dipindahkan kemudian dikembalikan ke posisi awal.

”Demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan presiden dan wakil presiden,” imbuhnya. Achiruddin merupakan komandan Paspampres yang bertugas sejak 2023. Dia menduduki posisi itu setelah bertugas sebagai wakil komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

Dari sudut pandang aturan, pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam mutasi Mayjen Achiruddin.

”Nggak ada (aturan yang dilanggar), mutasi itu fleksibel. Dasarnya kebutuhan saja. Sekarang ditunjuk besok diganti juga bisa,” kata Fahmi. Semua tergantung pada kebutuhan organisasi TNI.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore