Tersangka Hakim kasus suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Salah seorang hakim yang memutus atau memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tersebut adalah Heru Hanindyo. Dia sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap vonis Ronald Tannur.
Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta pada Kamis (5/12). Berdasar data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan itu dimohonkan oleh Heru Hanindyo. Yang bersangkutan menggugat sah tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka oleh termohon.
Termohon yang dimaksud adalah Jaksa Agung Muda Bidang Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. ”Bahwa permohonan tersebut diajukan pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 di kepaniteraan pidana dan diregister Nomor 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL,” terang Djuyamto kepada awak media. Dia pun memastikan bahwa sidang gugatan praperadilan itu segera dilaksanakan.
Saat ini, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Abdullah Mahrus untuk menyidangkan perkara tersebut. "Bahwa sidang pertama telah ditetapkan yaitu pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024," ungkap dia.
Heru Hanindyo dijadikan tersangka bersama dua hakim lainnya. Yakni Erintuah Damanik dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap dari penasihat hukum Ronald Tannur.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
