Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Desember 2024 | 22.52 WIB

Bawaslu Jaktim Telah Periksa Ketua KPPS dan Pamsung Terkait Dugaan Tercoblosnya Surat Suara Pramono-Rano

 

Ilustrasi Bawaslu.

 
JawaPos.com - Bawaslu Kota Jakarta Timur mengaku tengah mendalami terkait dugaan telah tercoblosnya surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Bawaslu telah mengklarifikasi mantan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 28 Pinang Ranti berinisial RH.
 
Menutnya, RH telah memberikan keterangan setelah dipanggil pada Kamis (28/11). Selain RH, Bawaslu juga memeriksa petugas pengamanan langsung (Pamsung) berinisial KN.
 
"Ketua KPPS dan Pamsung-nya juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 28 November kemarin," kata Amelia kepada JawaPos.com, Minggu (1/12).
 
 
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terkait dugaan tercoblosnya surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. 
 
"Saat ini untuk TPS 28 masih dalam proses bersama Gakkumdu (Bawaslu, Polisi dan Jaksa) sampai hari ini masih pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya," ucap Amelia.
 
Amelia memastikan, setelah proses permintaan selesai pihaknya akan menggelar sidang pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus tersebut.
 
"Nanti setelah proses klarifikasi selesai, barulah kami bisa pleno untuk langkah selanjutnya," tegas Amelia.
 
Sebagaimana diketahui, KPU Jakarta Timur (Jaktim) telah memberhentikan Ketua KPPS TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Jaktim buntut temuan 19 surat suara tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore