Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 November 2024 | 02.05 WIB

Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online

Anggota DPR masa bakti 2024-2029 Denny Cagur usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Anggota DPR masa bakti 2024-2029 Denny Cagur usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Artis sekaligus politiskus yang kini menjadi anggota DPR RI, Denny Cagur, disebut-sebut salah satu dari sekian banyak publik figur yang diduga turut mempromosikan judi online. Dalam video promosinya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu menyebutnya sebagai game online, bukan situs judi online. Tak hanya itu, Denny Cagur juga menyebut situs yang dipromosikannya itu telah terakreditasi dan memiliki lisensi resmi.

Video promosi judi online Denny Cagur kini viral di media sosial seiring dengan hebohnya kasus judi online yang ternyata dibekingi oleh sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika yang Menterinya saat itu adalah Budi Arie Setiadi.

Terkait viralnya video promosi diduga judi online, Denny Cagur menegaskan bahwa dirinya sudah sempat menjalani agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri. Menurut Denny Cagur, dirinya dipanggil Bareskrim bersama sekitar 27 artis lainnya untuk dimintai keterangannya.

"Sudah lama dipanggilnya. Semuanya sudah dipanggil satu per satu oleh Bareskrim. Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya," ujar Denny Cagur saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Dia menyatakan pemeriksaan terkait kasus judi online dilakukan sebelum dirinya duduk di DPR. Dan video dimana dirinya mempromosikan judi online sudah lama dibuat.

“Itu video sudah lama dibuat. Itu karena ketidaktahuan kita," aku Denny Cagur.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore