
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai mengikuti pembekalan di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judi online (judol).
Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi. "Saya fokus koperasi dan urus rakyat," katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.
Sebagaimana diketahui, 11 pegawai Kementerian Komdigi yang dulu bernama Kementerian Kominfo terseret kasus judol. Mereka pun kini sudah dinonaktifkan di tempatnya bekerja. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut, karena sangat mencoreng nama lembaga.
Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.
"Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang," tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.
Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.
Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. "Karena itu yang sudah terverifikasi," katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.
Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.
Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.
"Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih," tutur politikus Partai Golkar itu. (wan/elo/mia/c6/bay)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
