
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan fenomena unjuk rasa memprotes peredaran miras di Jogjakarta harus menjadi perhatian bersama. (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memantau adanya aksi demontrasi menolak peredaran miras di Jogjakarta. Apalagi aksi demontrasi tersebut, di antaranya melibatkan elemen santri. Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan fenomena unjuk rasa memprotes peredaran miras di Jogjakarta itu harus menjadi perhatian bersama.
"Aparat penegak hukum harus tegas (menindak peredaran miras)," kata Asrorun, Selasa (29/10).
Pengasuh Pesantren An-Nahdlah Depok itu mengatakan, aparat penegak hukum termasuk kepolisian harus menjalankan tugasnya mencegah peredaran miras. Selain itu juga harus memberikan hukuman kepada pelaku serta semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras.
Dia sepakat bahwa peredaran miras tidak boleh dibiarkan sembarangan. Hingga membuat masyarakat setempat resah. Termasuk atas nama pariwisata atau lainnya. "Karena miras menjadi salah satu faktor terjadinya berbagai tindakan kriminal," katanya. Untuk itu peredaran miras harus dicegah sedini mungkin.
Peredaran miras yang menuai protes warga Jogjakarta, mempunyai korelasi dengan kasus kejahatan di sana. Seperti diketahui di media sosial, kerap muncul postingan tindak kriminal jalanan di kota gudeg itu. Seperti kasus penyerangan brutal atau kerap disebut klitih.
Seperti diketahui elemen santri menggelar aksi demontrasi di Jogjakarta pada Selasa (29/10). Aksi demontrasi itu berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran miras di Jogjakarta. Pasalnya miras sudah dijual sangat bebas. Aksi demontrasi juga dilakukan belasan ribu warga Nahdlatul Ulama (NU). Mereka meluapkan tuntutannya ke Mapolda Jogjakarta.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
