Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17.37 WIB

Kasus Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Polisi Periksa Ajudan Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait kasus pertemuan Alex dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Ajudan tersebut diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Alex.
 
"Ajudan Alexander Marwata (ikut diperiksa)," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (17/17).
 
Ajudan Alex diperiksa sekitar enam jam lamanya. Mulai dari pukul 09.00 sampai 15.42 WIB. Dia dicecar 18 pertanyaan.
 
 
"Terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," jelas Ade.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.
 
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).
 
Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.
 
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.
 
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore