Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Oktober 2024 | 04.52 WIB

Yusril Ihza Mahendra, Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Mengaku Dapat Tugas Jadi Menko Hukum dan HAM

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaP - Image

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaP

JawaPos.com - Di antara puluhan nama yang menghadap Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10) sebagian besar belum bersedia menyampaikan posisi menteri yang diserahkan kepada mereka.

Hanya ada beberapa nama yang mengaku sudah mendapat kepastian tugas dari Prabowo. Salah satunya Yusril Ihza Mahendra. Dia menyatakan mendapat tugas menjadi menteri koordinator hukum dan Hak Asasi Manusia (menko hukum dan HAM).

Keterangan itu disampaikan oleh Yusril kepada awak media usai bertemu Prabowo. Dia mengakui Prabowo memintanya bertugas sesuai dengan bidang kerja yang selama ditekuni, yakni di bidang hukum.

”Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi, sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM,” kata dia.

Kementerian Koordinator Hukum dan HAM, kata Yusril, merupakan pecahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

”Jadi, menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua. Menko politik dan keamanan dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM,” terang dia. Oleh Prabowo dia diminta menjadi menko hukum dan HAM.

Meski begitu, Yusril tidak menyampaikan alasan di balik keputusan membagi Kemenko Polhukam menjadi dua kemenko. Dia hanya menyampaikan bahwa hal itu telah didiskusikan sejak lama oleh tim Prabowo-Gibran. Menurut dia Kemenko Polhukam memang sangat luas ruang tugasnya, sehingga memungkinkan untuk dipecah dua.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore