
Kepala BPJPH Kementerian Agama M. Aqil Irham di Kabupaten Bogor, Jumat (11/10). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketika dibuka pendaftaran beberapa waktu lalu, banyak masyarakat tertarik mendaftar menjadi pendamping halal. Ternyata saat ini, banyak personel pendamping halal yang berguguran karena tidak aktif. Penyebabnya sebagai pendamping halal, mereka tidak mendapatkan gaji tetap bulanan.
Banyaknya pendamping desa yang berguguran tidak aktif itu, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham. Dia mengatakan reward tenaga pendamping halal berbeda dengan tenaga pendamping PKH di Kemensos atau pendamping desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kami menerapkan gaji berdasarkan kinerja," kata Aqil dalam paparan 10 tahun UU Jaminan Produk Halal dan capaian kinerja BPJPH Kemenag di Kab. Bogor pada Jumat (11/10).
Dia menegaskan bahwa gaji pendamping halal dihitung setiap keluar sertifikat halal untuk pelaku usaha yang didampingi.
Aqil mengatakan gaji yang diterima pendamping halal adalah Rp 150 ribu per sertifikat halal yang keluar. Semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang didampingi sampai keluar sertifikat halalnya, maka gajinya semakin besar.
Dia mengatakan saat ini ada sekitar 106 ribu pendamping halal. "Yang aktif sekitar 35 persen," katanya.
Meski gajinya hanya Rp 150 ribu per sertifikat halal, Aqil mengatakan ada sejumlah pendamping halal yang sangat aktif. "Ada yang bisa membantu melunasi biaya haji orang tuanya," katanya.
Bahkan, ada juga yang bisa membeli motor. Dia menegaskan program pendamping halal sekaligus upaya menambah penghasilan masyarakat.
Menurut Aqil sasaran sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK masih sangat banyak. Karena setiap saat, ada UMK baru yang bermunculan. Sehingga keberadaan pendamping halal sangat dibutuhkan. Rencananya tahun depan Kemenag kembali membuka lowongan pendamping halal.
Untuk diketahui, petugas pendamping halal memegang peran kunci dalam proses sertifikasi halal jalur self declare. Mereka mendampingi pelaku usaha mulai dari awal sampai sertifikat halal terbit. Sasarannya mulai penjual bakso, nasi goreng, warung tegal (warteg), mie ayam, dan sejenisnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
