
Ilustrasi KPPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com – Bagi Anda yang membutuhkan penghasilan tambahan, pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dibuka per hari ini, Selasa (17/9).
Sesuai namanya, KPPS adalah salah satu unit kerja yang menyelenggarakan pemunguatan suara Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sekitar satu bulan, sejak 7 November–8 Desember 2024.
Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 475 Tahun 2024, Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi Anggota KPPS beserta persyaratannya.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
List Berkas dan Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Untuk mendaftar jadi anggota KPPS Pilkada 2024, Anda dapat langsung mendatangi kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya. Ini berkas yang perlu dibawa.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
