
Ilustrasi KPPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com – Bagi Anda yang membutuhkan penghasilan tambahan, pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dibuka per hari ini, Selasa (17/9).
Sesuai namanya, KPPS adalah salah satu unit kerja yang menyelenggarakan pemunguatan suara Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sekitar satu bulan, sejak 7 November–8 Desember 2024.
Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 475 Tahun 2024, Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi Anggota KPPS beserta persyaratannya.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
List Berkas dan Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Untuk mendaftar jadi anggota KPPS Pilkada 2024, Anda dapat langsung mendatangi kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya. Ini berkas yang perlu dibawa.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
