
Ilustrasi: Serangan siber masih jadi ancaman untuk Indonesia. (The Quantum Insider).
JawaPos.com - Ide dan usulan agar TNI membentuk Angkatan Siber kembali ramai. Sebagai angkatan keempat, Angkatan Siber dinilai perlu. Apalagi bila melihat perkembangan zaman. Ruang siber yang kini akrab dengan kehidupan masyarakat menjadi tantangan bagi banyak pihak. Termasuk TNI yang memiliki tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, gagasan pembentukan Angkatan Siber memang langkah maju dalam menghadapi ancaman pertahanan masa depan yang lebih kompleks dan beragam. Namun demikian, Fahmi menyatakan bahwa pembentukan Angkatan Siber memerlukan perencanaan dan strategi yang matang.
Tidak hanya itu, Fahmi menilai harus ada kolaborasi lintas sektor yang kuat untuk mewujudkan pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru TNI. ”Langkah bertahap dengan memperkuat satuan siber yang ada adalah pilihan yang lebih bijaksana. Sembari mempersiapkan pondasi bagi pembentukan matra baru yang tangguh di masa depan,” ungkap dia saat diwawancarai Minggu (8/9).
Fahmi mengakui kebutuhan di era digital menjadi landasan atas munculnya ide dan usulan untuk membentuk Angkatan Siber. ”Di era digital yang penuh ketidakpastian ini, ancaman siber telah menjadi bagian dari realitas ancaman pertahanan negara yang semakin nyata. Namun, di sisi lain gagasan ini juga memunculkan pertanyaan penting terkait urgensi dan kesiapan Indonesia dalam mewujudkannya,” kata dia.
Apalagi pembentukan Angkatan Siber juga butuh perubahan aturan. Baik Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun Undang-Undang. ”Proses revisi ini memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini juga sangat penting,” imbuhnya.
