Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rosan Roeslani secara resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari menteri sebelumnya, Bahlil Lahadalia, pada Senin (19/8).
Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, dalam beleid itu disebutkan bahwa gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan," tulis Pasal 2 PP Nomor 60 tahun 2000, dikutip Senin (19/8).
Tak hanya gaji, Rosan juga akan mendapatkan tunjangan serta sejumlah fasilitas negara lainnya. Mulai dari tunjangan kinerja (tukin), tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan berupa dana operasional.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tertulis petinggi Kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan.
"Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00," tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.
Sehingga jika ditotal, gaji Rosan yang baru dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM sekitar Rp 18.648.000 per bulan belum termasuk tunjangan lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju hari ini, Senin (19/8). Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani dikabarkan akan ditunjuk menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Rosan secara resmi menggantikan posisi Bahlil Lahadalila, yang akan menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Kementerian Investasi/BKPM Rosan secara resmi menerima jabatan yang diserahkan Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM. Banyak pengusaha yang hadir di acara sertijab itu, diantaranya mereka yang terhimpun dengan asosiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).