
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat mengenalkan desain baru paspor Indonesia yang berwarna merah dan putih di Hotel Kempinski, Sabtu (17/8). (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia. Desain ini diklaim lebih mencerminkan identitas dan semangat bangsa Indonesia.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyatakan bahwa desain baru ini diilhami oleh keinginan untuk merefleksikan kekayaan budaya Indonesia. Oleh sebab itu, motif yang diusung di paspor baru ini adalah kain nusantara.
“Di Belgia, paspor mereka menampilkan karakter terkenal seperti Tintin, yang dikenal sebagai ikon dunia. Di Indonesia, kami mengangkat desain kain nusantara untuk menjadi identitas dalam paspor ini,” ujar Silmy di Ballroom Hotel Kempinski, Sabtu (17/8).
Salah satu perubahan paling mencolok adalah warna paspor yang meninggalkan warna hijau kebiruan. Kini, paspor Indonesia mengadopsi warna merah dan putih, mencerminkan warna bendera nasional Indonesia.
Silmy menjelaskan bahwa ide ini muncul dari pertimbangan untuk mengganti warna hijau kebiruan yang selama ini digunakan. Selain itu, dari 5.800an motif kain nusantara, dipilih 33 motif yang mewakili Indonesia.
“Warna merah dan putih melambangkan semangat perjuangan dan kesucian bangsa. Sementara motif kain nusantara mencerminkan corak kehidupan berbangsa yang menjadi modal dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Silmy juga menambahkan bahwa paspor baru ini sudah sesuai dengan standar internasional dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Harapannya, peningkatan security bisa meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata dunia.
“Security paspor kita kuat karena banyak fitur baru keamanannya. Ini adalah bagian dari perjalanan panjang Indonesia untuk memperkuat paspor Indonesia di dunia, dengan harapan suatu saat warga Indonesia dapat bepergian ke luar negeri tanpa visa lagi,” katanya.
Dari sisi sejarah, perubahan warna dan desain paspor Indonesia bukanlah hal baru. Sebelumnya, paspor Indonesia pernah berwarna abu-abu pada tahun 1945-1948, kemudian berubah menjadi hijau, dan pada tahun 2014 berubah menjadi hijau kebiruan.
Secara yuridis, perubahan ini didasarkan pada Pasal 32 UU 6/2011 Undang-Undang Keimigrasian yang memberi wewenang kepada menteri dan pejabat terkait untuk mengubah spesifikasi teknis paspor.
Paspor dengan desain baru ini juga memperhatikan penggunaan bahan baku yang dapat mempermudah proses otentikasi saat melintasi perbatasan antar negara, memastikan keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
