Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Agustus 2024 | 02.04 WIB

Kepala BPIP Minta Maaf, Kini Paskibraka Boleh Pakai Jilbab saat Bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Paskibraka di halaman istana kepresidenan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8). (Ferlynda Putri/Jawa Pos Koran) - Image

Paskibraka di halaman istana kepresidenan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8). (Ferlynda Putri/Jawa Pos Koran)

JawaPos.com – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf atas larangan bagi Paskibraka Putri mengenakan jilbab. Kini, Paskibraka putri juga dipastikan bisa mengenakan jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih, pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Permintaan maaf itu keluar usai sebelumnya Yudi berkilah bahwa larangan penggunaan jilbab itu demi keseragaman. Pernyataan itu langsung menuai polemik dan kecaman publik.

Yudian menjelaskan, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono agar anggota Paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab.

Karena itu, anggota Paskibraka putri tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," tegasnya.

Sebelumnya, pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri menuai kritik dari elemen masyarakat. Kasetpres Heru Budi Hartono menegaskan, Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera, tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ucap Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8). 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore