Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 17.55 WIB

KPK Dalami Subskontrak Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

ILUSTRASI Gedung Waskita Karya. (istimewa) - Image

ILUSTRASI Gedung Waskita Karya. (istimewa)

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mendalami proses subkontrak yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) terkait proyek tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar dalam proses subkontrak tersebut.
 
"Iya itu masih didalami sama penyidiknya, apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak. Nanti kita cek," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8).
 
Tessa mengungkapkan, pihaknya juga membuka peluang untuk memeriksa pihak PT Waskita Karya terkait pengerjaan shelter tsunami di NTB itu. Ia menegaskan, kebutuhan permintaan keterangan akan diatur oleh tim penyidik.
 
 
"Ada waktunya, semua ada waktunya," tegas Tessa.
 
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan KPK, sejak 2023.
 
Tessa mengungkapkan, kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan unsur dari penyelenggara negara dan BUMN. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas dua pihak yang ditetapkan tersangka tersebut. Serta konstruksi perkara kasus itu.
 
Penyidik KPK juga telah melakukan pengecekan langsung terkait shelter tsunami di NTB itu. Proyek pembangunan shelter tsunami di NTB menelan anggaran Rp 20 miliar. Namun, terkait kerugian keuangan negara secara pasti masih dalam tahap penghitungan.
 
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," pungkas Tessa beberapa waktu lalu.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore