
Anwar Usman. (YASUYOSHI CHIBA/AFP)
JawaPos.com – Putusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kemarin (13/8) PTUN mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam kasus pencopotannya dari jabatan ketua MK.
Kasus bermula saat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman dalam putusan syarat usia capres. Sembilan hakim MK lantas mengangkat Suhartoyo sebagai ketua melalui Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023.
Anwar yang merasa dirugikan lantas menggugat ke PTUN. Nah, Keputusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, PTUN menyatakan, Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028 batal atau tidak sah.
Dengan demikian, PTUN meminta MK mencabut keputusan itu. ”Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Suhartoyo,” bunyi petikan putusan PTUN.
Selain itu, PTUN mengabulkan permohonan ipar Presiden Joko Widodo tersebut untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula. Meski demikian, PTUN menolak permintaan Anwar untuk dikembalikan kedudukannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023–2028 seperti semula.
PTUN juga menolak permohonan Anwar agar menghukum MK untuk membayar uang paksa sebesar Rp 100 per hari apabila lalai dalam melaksanakan putusan tersebut. PTUN hanya menghukum MK membayar biaya perkara sebesar Rp 369.000. .
Menanggapi putusan itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono belum bisa berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan, putusan itu akan dikaji terlebih dahulu oleh sembilan hakim konstitusi. ”Besok (hari ini, Red) di-RPH (rapat permusyawaratan hakim)-kan dulu,” katanya.
Untuk itu, Fajar belum bisa memastikan apakah MK akan melakukan banding atau tidak. Sesuai mekanisme, putusan PTUN masih bisa dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN. (far/c6/fal)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
