Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Agustus 2024 | 15.06 WIB

Setelah Dinyatakan Gagal, Joni Si Pemanjat Tiang Bendera Lanjut Seleksi Masuk TNI AD

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana.

 
JawaPos.com - TNI AD memutuskan mengikutkan Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni, anak yang pernah viral memanjang tiang bendera saat upacara 17 Agustus pada 2015 ke tahap seleksi prajurit TNI lanjutan. Joni diketahui gagal melaju ke tahap berikutnya karena tidak lolos tinggi badan.
 
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, keputusan ini diambil karena Joni pernah mendapat piagam usai aksinya memanjang tiang bendera karena talinya terputus.
 
"Karena ada piagam dari Pak Panglima TNI sama Mendikbud kalau tidak salah dilaporkan ke Mabesad. Perintah dari Mabesad untuk diperbolehkan mengikuti tes, nanti akan kita gali apakah ada poin-poin kelebihan di bidang lain," kata Agung kepada wartawan, Rabu (7/8).
 
 
Panitia seleksi akan melihat bakal dari Joni. Bila ada bakal yang bisa diunggulkan, maka Joni berpotensi diterima sebagai anggota TNI meskipun tinggi badannya kurang.
 
"Nah kalau memang ada poin-poin yang bersangkutan bisa menutup kekurangan tadi. Ya tadi kita tunggu kebijakan dari Mabesad," jelasnya.
 
Tes selanjutnya yang harus dijalani oleh Joni yakni tes kesehatan, tes kekuatan fisik, tes psikologi hingga psikotes.
 
Sebelumnya, Joni gagal lolos seleksi menjadi anggota TNI AD. Musababnya adalah kurang tinggi badan. Joni diketahui hanya memiliki tinggi badan 155,8 cm.
 
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/8).
 
Dahulu Joni memang pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengutarakan ingin menjadi anggota TNI. Saat itu Joni menyanpaikan kepada Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Panglima TNI.
 
Meski begitu, TNI AD berdalih kegagalan Joni karena syarat dasar tidak terpenuhi. Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud tidak semata membuatnya menjadi anggota TNI.
 
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore