
Ilustrasi Kedua Pasangan Sedang melangsungkan Pernikahan (Freepik)
JawaPos.com - Pernikahan usia dini atau perkawinan yang masih di usia anak memiliki risiko tinggi. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menangkal perkawinan anak tersebut. Di antaranya dengan memberikan edukasi kepada remaja-remaja usia anak untuk tidak cepat-cepat menikah.
Menurut Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto, salah satu pemicu tingginya angka perceraian dan stunting di negara ini karena perkawinan anak. Menyadari edukasi itu tidak dapat dilakukan Kemenag sendiri. Butuh dukungan dari banyak elemen masyarakat terdidik. Di antaranya dari kalangan mahasiswa.
Suryo menuturkan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.
“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujar Suryo dalam keterangannya yang disampaikan kepada JawaPos.com pada Kamis (1/8).
Pendapat itu juga disampaikannya di sela acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Kegiatan itu merupakan rangkaian dari perhelatan Indonesia Marketing Festival 2024 yang bekerja sama dengan Markplus di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Rabu (31/7).
Suryo menyebut bahwa Kemenag pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak itu telah digelar.
Tujuannya mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah. “Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.
Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.
Suryo berharap mahasiswa dapat mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
