Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 22.32 WIB

Stunting, Perceraian, dan Kondisi Sosial Bentuk Risiko Tinggi Kawin Anak, Kemenag Ajak Mahasiswa Lakukan Pencegahan

Ilustrasi Kedua Pasangan Sedang melangsungkan Pernikahan (Freepik) - Image

Ilustrasi Kedua Pasangan Sedang melangsungkan Pernikahan (Freepik)

JawaPos.com - Pernikahan usia dini atau perkawinan yang masih di usia anak memiliki risiko tinggi. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menangkal perkawinan anak tersebut. Di antaranya dengan memberikan edukasi kepada remaja-remaja usia anak untuk tidak cepat-cepat menikah.

Menurut Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto, salah satu pemicu tingginya angka perceraian dan stunting di negara ini karena perkawinan anak. Menyadari edukasi itu tidak dapat dilakukan Kemenag sendiri. Butuh dukungan dari banyak elemen masyarakat terdidik. Di antaranya dari kalangan mahasiswa.

Suryo menuturkan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.

“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujar Suryo dalam keterangannya yang disampaikan kepada JawaPos.com pada Kamis (1/8).

Pendapat itu juga disampaikannya di sela acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Kegiatan itu merupakan rangkaian dari perhelatan Indonesia Marketing Festival 2024 yang bekerja sama dengan Markplus di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Rabu (31/7).

Suryo menyebut bahwa Kemenag pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak itu telah digelar.

Tujuannya mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah. “Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.

Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.

Suryo berharap mahasiswa dapat mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore