Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juli 2024 | 00.30 WIB

Haedar Nashir Menyadari Ada Pro Kontra Terkait Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir. - Image

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Keputusan itu dilakukan setelah Muhammadiyah melakukan rapat pleno dan konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogjakarta selama dua hari, Sabtu (27/7) dan Minggu (28/7).

Dalam keputusan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyadari ada pro dan kontra. Tawaran dari pemerintah tersebut, sebelumnya tidak serta merta diterima oleh Muhammadiyah.

"Tawaran pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan yang kalau kita simak baik di media sosial, di ruang publik, itu terus selalu ada pro kontra khusus tentang tambang," kata Haedar Nashir dalam konferensi pers di Unisa Jogjakarta, Minggu (28/7).

Haedar menyatakan Muhammadiyah menyikapi itu dengan penuh pertimbangan. Sehingga, tidak langsung menerima dan juga ditolak.

"Tentu ini punya political will yang baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima, tapi juga tidak serta merta langsung menolak. Karena kami selalu punya prinsip menerima, menolak, dan melakukan langkah apa pun dalam pergerakan Muhammadiyah," ucap Haedar.

Keputusan itu ditempuh Muhammadiyah setelah melakukan kajian mendalam. Haedar memahami masalah lingkungan menyangkut nasib masyarakat setempat juga menyangkut pengelolaan tambang ilegal maupun legal turut menjadi pembahasan.

Bahkan, saat Muhammadiyah menggelar konsolidasi nasional, terdapat segelintir kelompok masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.

Haedar memastikan Muhammadiyah menyikapi setiap masukan yang diterima dari masyarakat secara moderat. "Bahkan ada juga sebagian kecil kelompok yang kemarin demo gitu ya, kami terbiasa dengan baik situasi seperti itu, demo maupun kritik sekeras apa pun, kami sikapi, kami hadapi secara moderat. Begitu juga ada pandangan-pandangan yang pro pandangan-pandangan yang konstruktif dengan berbagai argumen," tegas Haedar.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah secara resmi menyatakan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah. Keputusan itu diambil setelah PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogjakarta, pada 27-28 Juli 2024.

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan keputusan itu diterima setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terkait Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. "Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Unisa Jogjakarta, Minggu (28/7).

Menurut Mu'ti, dalam konsolidasi nasional itu Muhammadiyah menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah. Serta pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Adapun, alasan penerimaan pengelolaan tambang itu yakni, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual, dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore