JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengetatkan pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita yang harganya kini telah mengalami kenaikan. Hal tersebut penting, karena terjadi kelangkaan produk MinyaKita sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu.
“Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia sejak akhir tahun 2021 masih juga terjadi hingga saat ini. Masalah minyak goreng ini adalah salah satu isu yang masih terus jadi concern DPR,” kata Puan kepada wartawan, Minggu (21/7).
Pemerintah resmi menaikan HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022 di mana beleid itu mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp 15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Terlepas dari hal itu, masyarakat belakangan mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran. Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit di dapatkan di pasaran.
Puan mengatakan, DPR telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasaran.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan,” ucap Puan.
“Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” imbuh Puan.
Puan meminta ketegasan Pemerintah untuk melancarkan alur distribusi, sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok membuat pedagang memilih menjual minyak goreng non-subsidi karena harganya tidak beda jauh.
“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” tegas puan.
Puan memastikan DPR melalui komisi terkait akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran. DPR juga mendorong agar Pemerintah melakukan langkah penanggulangan kelangkaan MinyaKita secepat mungkin.
“Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan,” pungkas Puan.